BIKERS BROTHERHOOD MC – INDONESIA

www.bikersbrotherhood.id

Press Conference

Presscon 21 Mei 2024, Club House BBMC Indonesia.

Poin-poin utama dari eksekusi terhadap BBOPMC dan Status hukum EL-Pres BBOPMC yang sudah sebagai tersangka

Salam Persaudaraan, berikut kami sampaikan inti dari eksekusi yg sudah dilaksanakan atas putusan yg sudah berkekuatan hukum tetap sbb :

  1. Sejak eksekusi dibacakan, maka demi hukum perkumpulan BB1%MC sudah tidak ada lagi, karena eksekusi tsb adalah final untuk membubarkan diri, oleh karenanya setiap pihak yg menggunakan nama BB1%MC adalah perbuatan melawan hukum dan terdapat sanksi pidana maupun perdata ( pasal 227 KUHP ).
  2. .PN Bandung telah melakukan eksekusi paksa terhadap logo BB1%MC oleh karena itu pihak2 diluar BBMC yg menggunakan logo/atribut/lambang yg identik dgn BBMC adalah perbuatan melawan hukum dan ilegal.
  3. Klarifikasi terkait pernyataan BB1%MC yg menyatakan logo/lambang BB1%MC masih terdaftar di Kemenkumhan, sedang akan dilakukan proses administrasi oleh BBMC, kenapa masih terdaftar atas nama BB1%MC :
    Pertama :. Terdapat dugaan penggelapan yg dilakukan oleh El Presidente BB1%MC yg mengalihkan logo/lambang milik BBMC kepada BB1%MC oleh sdr Pegi Diar selaku El Presidente BB1%MC yg saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Bandung
    Kedua : dengan ini menghimbau agar Polrestabes Bandung untuk segera menindaklanjuti proses hukum terkait dengan status tersangka sdr Pegi Diar tsb, karena sebelumnya terhalang dengan harus menunggu adanya putusan dan proses eksekusi terhadap BB1%MC.
  4. Terkait dengan tempat sekretariat BB1%MC yg sudah kosong saat pelaksanaan eksekusi, yg perlu diketahui :
    Pertama : pada saat BBMC melakukan permohonan eksekusi sekretariat tsb masih beroperasi dan logo/lambang masih ada kemudian
    Kedua. : ada penetapan aanmaning/teguran kepada BB1%MC dimana logo/lambang tsb masih ada, juga saat dilakukan aanmaning/teguran kepada sdr Pegi Diar selaku El Presidente BB%MC untuk menyita Vest/Rompinya dan menyatakan tidak ada dirumah tapi ada disekretariat di Jl. Pajajaran ( kedua hal tsb ada Berita Acaranya dan di tanda tangani masing2 yg bersangkutan ).

Perlu ditegaskan bahwa ini permasalahan Organisasi bukan pribadi dengan saudara2 disana dan bukan kami BBMC yang memulai mengajukan gugatan.

Brotherhood !!✊✊✊ bbmcindonesia #bikersbrotherhoodmc #bbmcindonesia

Hasil akhir dari suatu perkara adalah pelaksanaan Eksekusi oleh Juru Sita Pengadilan Negeri sesuai keputusan yang sudah Berkekuatan Hukum Tetap dan isi putusan berlaku untuk dilaksanakan serta dipatuhi dimanapun berada bagi pemakai, pengguna logo tengkorak yang hanya member BIKERS BROTHERHOOD MC saja yang boleh memakai, menggunakan sebagai pemilik logo yang sah sesuai hukum yang berlaku.Diluar anggota, member BBMC dilarang untuk menggunakannya dalam bentuk apapun per tanggal 21 Mei 2024.

BROTHERHOOD FOREVER FOREVER BROTHERHOOD

Panjang Umur Kebaikan Panjang Umur Persaudaraan

BROTHERHOOD 
✊✊✊



Untuk supaya dapat di pahami oleh semua baik member BBMC maupun masyarakat luas.

Didalam Anggaran dasar bbmc jelas terlihat lambang/logo bbmc dan nama club bbmc yang sejak tahun 1988 adalah lambang tengkorak dan nama BIKERS BROTHERHOOD MC tanpa terselip nama lain.

Logika berpikirnya adalah BBMC berdiri sejak tahun 1988 dan karena perkembangan dan atas persetujuan para pendiri dibuatlah dasar hukum untuk supaya para penerus mempunyai pegangan yang kuat berdasarkan hukum di indonesia yang disebut akta pendirian organisasi dengan proses dari sejak tahun 2015 baru terbit akta pendirian tersebut pada tahun maret 2018.

Bila pada bulan mei 2018 ada organisasi baru dengan nama BB1% MC berarti itu adalah sebuah organisasi yang didirikan baru karena nama sangat berbeda dengan organisasi BBMC biarpun organisasi baru tersebut di mirip2kan dengan organisasi BBMC artinya organisasi tersebut baru berdiri tahun tersebut .

Didalam tubuh BBMC pernah saudara2 kami karena sesuatu hal mundur dari bbmc dan mendirikan organisasi baru dengan nama baru dan logo baru seperti soutland mc dan costranostra mc dan kami sangat respect kepada beliau2 dan sampai sekarang kami masih tetep bersaudara dan berhubungan baik saling menghormati.

Dengan perjalan yang panjang dari tahun 2018 pihak bb1%mc menuntut secara hukum terhadap BBMC khususnya kepada para pendiri dengan menuntut materi sampai milyaran dan membubarkan organisasi BBMC yang notabene adalah organisasi awal yang juga mempunyai akta pendirian awal yang sah.

Yang sangat tragis dalam perjalanan mereka selalu membelokan sejarah juga membangun citra tidak baik kepada para pendiri BBMC yang sebetulnya tanpa para pendiri belum tentu berdiri organisasi bbmc tersebut.

Setelah kalah dalam proses hukum yang panjang dan pengadilan telah melaksanakan putusan Mahkamah agung dimana di lakukan eksekusi pada tanggal 21 mei 2024 sehingga putusan tersebut sudah final dan mempunyai ketetapan hukum … selesailah semua proses hukum.

Inti dari amar putusan Mahkamah agung sebagai berikut:

  1. Menyatakan akta pendirian BBMC sah secara hukum.
  2. Membubarkan organisasi BB1%MC
  3. BB1%MC wajib mengembalikan atribut , logo , panji2 dan lain lain milik BBMC.

Sekarang mereka organisasi yang telah dibubarkan secara hukum membangun image lagi dengan awal narasi tetap menghormati dan menghargai para pendiri … tetapi kenyataan masih juga tidak mau rela menyerahkan milik organisasi bbmc dan tetap masih menggunakannya … apakah itu namanya masih menghormati dan menghargai para pendiri???

Brotherhood forever forever brotherhood ✊️✊️

Heru Lukita ( Founding Father BBMC)

Electronic Announcement of
Bikers Brotherhood MC Indonesia

Assalamualaikum wr. wb. Salam Persaudaraan. Alhamdulillah hasil putusan Kasasi sudah tayang di website Mahkamah Agung RI. Untuk melihat secara langsung silakan lakukan langkah2 sbb :

  1. klik https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara/
  2. Masukan no. Perkara 3513 K/PDT/2020
  3. Masuk ke Jenis perkara dan pilih PDT
  4. Masuk ke Pengadilan Asal (tulis Bandung)
  5. Masuk ke Nama Pihak (tulis Bikers Brotherhood One Percen)
  6. Cek list saya bukan robot ✅
  7. Klik CARI 10. Klik Detail (kotak putusan tersedia dan nomor surat pengantar dilewat saja, tidak usah dibuka)

Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3513 K/Pdt/2020
Tanggal 7 Desember 2020 — PERKUMPULAN BIKERS BROTHERHOOD ONE PERCENT MC INDONESIA (BB 1% MC INDONESIA) VS BENNY GUMILAR, DKK

DOWNLOAD Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3513 K/Pdt/2020

Kutipan : Tingkat Proses Pertama

DALAM KONVENSI

  1. Menolak gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk seluruhnya;
  2. Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 9.796.000,- (sembilan juta tujuh ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);

DALAM REKONVENSI :

  1. Menolak  gugatan Penggugat  Rekonvensi /Tergugat Konpensi untuk seluruhnya;
  2. Membebankan kepada Penggugat  Rekonvensi /Tergugat Konpensi untuk membayar biaya perkara sebesar NIHIL;

Status : Tidak Berkekuatan Hukum Tetap;

Terimakasih kepada seluruh member Bikers Brotherhood MC Indonesia baik yang ada di Indonesia maupun di Amerika, anda semua telah mencerminkan warga negara yang baik dengan mematuhi keputusan hukum. Diharapkan tetap menjaga Kondusifitas, dalam persaudaraan tidak ada kata menang maupun kalah,

Mari kita junjung tinggi nilai-nilai Persaudaraan.

BROTHERHOOD FOREVER FOREVER BROTHERHOOD
EL Presidente Bikers Brotherhood MC Indonesia

Press Release
BIKERS BROTHERHOOD MC INDONESIA

Mengenai Keputusan Hasil Banding Sidang Perkara di Pengadilan Tinggi Bandung : April 2020

Penetapan Sita Eksekusi oleh Juru Sita PN Bandung Kelas 1A Khusus dan PN Bale Bandung Kelas 1A terhadap BBOP MC yang telah berkekuatan hukum tetap dan berlaku bagi semua member BBOP, Chapter , Check Point dimanapun berada.

Patuh terhadap hukum yang berlaku sebagai bagian dari bakti untuk negeri.
Brotherhood Forever Forever Brotherhood !
Brotherhood !!✊✊✊ 18 January 2023

Pengadilan Kabulkan Permohonan BIKERS BROTHERHOOD MC INDONESIA untuk mengeksekusi BBOP MC sesuai putusan MAHKAMAH AGUNG RI nomot : 3513 K/PDT/2020 Aanmaning ( teguran ) kepada BB1%MC.

Pernyataan Ketua Dewan Adat Bikers Brotherhood MC Indonesia Brother Heru Lukita, didampingi El Presidente Bikers Brotherhood MC Indonesia Brother Jhoni Be Good dan Tim Kuasa Hukum Biker Brotherhood MC Indonesia, mengenai diterimanya permohonan pelaksanaan eksekusi terhadap BB1%MC Indonesia oleh juru sita Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus dengan melakukan peneguran untuk patuh dan melaksanakan isi putusan NOMOR 432/PDT.G/2018/PN.BDG. JO NOMOR : 115/PDT/2020/PT.BDG, JO NOMOR: 3513 K/PDT/2020
Demikian untuk diketahui
Brotherhood Forever Forever Brotherhood

4 October 2022 

Press Conference

Putusan Hasil Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia No.: 3513K/PDT/2020 ,
tanggal putusan 07 Desember 2020, di Club House Bikers Brotherhood MC Indonesia ,
Selasa 29 Juni 2021

OFFIZIELE (Humas) | PR-BBMC
0822-7272-2662 : MSG ONLY !