bikers brotherhood mc colors

Road to 36th Anniversary

Brotherhood Street Vibes

Saat kita mengarah menuju Perayaan Ulang Tahun ke-36, deru mesin kita menggema kekuatan dan persatuan Bikers Brotherhood MC Indonesia. Tonggak sejarah ini bukan hanya sekadar perayaan; ini adalah bukti semangat pantang menyerah, kebersamaan, dan kemenangan yang telah kita raih bersama di jalan raya. Setiap kilo meter yang kita tempuh, setiap tantangan yang kita hadapi, telah memperkuat persaudaraan kita dan mengukir warisan kita di aspal sejarah. Tahun ini merupakan tahun kemenangan bagi Bikers Brotherhood MC Indonesia.

Bergabunglah dengan kami dalam merayakan 36 tahun persaudaraan dan kemenangan yang tiada tara. Bersama-sama, kita telah menavigasi banyak perjalanan, didorong oleh semangat dan keteguhan yang sama. Ulang tahun ini bukan hanya tentang mengenang masa lalu yang gemilang; ini adalah tentang mempercepat langkah menuju masa depan yang penuh dengan kemenangan dan perjalanan tak terlupakan. Inilah tahun kemenangan kita, di mana persaudaraan kita terus berkembang dan menaklukkan segala rintangan.

Brotherhood
✊️✊️


1988 – 2024

Brotherhood Forever : Big Bang Anniversary August 3′ 2024


Heartfelt thanks to everyone who celebrated with us
on Bikers Brotherhood MC’s 36th Anniversary.
Your support and camaraderie
made ‘Brotherhood Street Vibes’ unforgettable.

Ride on!
✊✊

BIKERS BROTHERHOOD MC – INDONESIA

Hasil akhir dari suatu perkara adalah pelaksanaan Eksekusi oleh Juru Sita Pengadilan Negeri sesuai keputusan yang sudah Berkekuatan Hukum Tetap dan isi putusan berlaku untuk dilaksanakan serta dipatuhi dimanapun berada bagi pemakai, pengguna logo tengkorak yang hanya member BIKERS BROTHERHOOD MC saja yang boleh memakai, menggunakan sebagai pemilik logo yang sah sesuai hukum yang berlaku.Diluar anggota, member BBMC dilarang untuk menggunakannya dalam bentuk apapun per tanggal 21 Mei 2024.

BROTHERHOOD FOREVER FOREVER BROTHERHOOD

Panjang Umur Kebaikan Panjang Umur Persaudaraan

BROTHERHOOD
✊✊✊

Poin-poin utama dari eksekusi terhadap BBOPMC dan Status hukum EL-Pres BBOPMC yang sudah sebagai tersangka

Presscon 21 Mei 2024, Club House BBMC Indonesia.

Salam Persaudaraan, berikut kami sampaikan inti dari eksekusi yg sudah dilaksanakan atas putusan yg sudah berkekuatan hukum tetap sbb :

  1. Sejak eksekusi dibacakan, maka demi hukum perkumpulan BB1%MC sudah tidak ada lagi, karena eksekusi tsb adalah final untuk membubarkan diri, oleh karenanya setiap pihak yg menggunakan nama BB1%MC adalah perbuatan melawan hukum dan terdapat sanksi pidana maupun perdata ( pasal 227 KUHP ).
  2. .PN Bandung telah melakukan eksekusi paksa terhadap logo BB1%MC oleh karena itu pihak2 diluar BBMC yg menggunakan logo/atribut/lambang yg identik dgn BBMC adalah perbuatan melawan hukum dan ilegal.
  3. Klarifikasi terkait pernyataan BB1%MC yg menyatakan logo/lambang BB1%MC masih terdaftar di Kemenkumhan, sedang akan dilakukan proses administrasi oleh BBMC, kenapa masih terdaftar atas nama BB1%MC :
    Pertama :. Terdapat dugaan penggelapan yg dilakukan oleh El Presidente BB1%MC yg mengalihkan logo/lambang milik BBMC kepada BB1%MC oleh sdr Pegi Diar selaku El Presidente BB1%MC yg saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Bandung
    Kedua : dengan ini menghimbau agar Polrestabes Bandung untuk segera menindaklanjuti proses hukum terkait dengan status tersangka sdr Pegi Diar tsb, karena sebelumnya terhalang dengan harus menunggu adanya putusan dan proses eksekusi terhadap BB1%MC.
  4. Terkait dengan tempat sekretariat BB1%MC yg sudah kosong saat pelaksanaan eksekusi, yg perlu diketahui :
    Pertama : pada saat BBMC melakukan permohonan eksekusi sekretariat tsb masih beroperasi dan logo/lambang masih ada kemudian
    Kedua. : ada penetapan aanmaning/teguran kepada BB1%MC dimana logo/lambang tsb masih ada, juga saat dilakukan aanmaning/teguran kepada sdr Pegi Diar selaku El Presidente BB%MC untuk menyita Vest/Rompinya dan menyatakan tidak ada dirumah tapi ada disekretariat di Jl. Pajajaran ( kedua hal tsb ada Berita Acaranya dan di tanda tangani masing2 yg bersangkutan ).

Perlu ditegaskan bahwa ini permasalahan Organisasi bukan pribadi dengan saudara2 disana dan bukan kami BBMC yang memulai mengajukan gugatan.

Brotherhood !!✊✊✊ bbmcindonesia #bikersbrotherhoodmc #bbmcindonesia

Mengenai Keputusan Hasil Banding Sidang Perkara di Pengadilan Tinggi Bandung dan Mahkamah Agung Jakarta

Pengadilan Kabulkan Permohonan BIKERS BROTHERHOOD MC INDONESIA untuk mengeksekusi BBOP MC sesuai putusan MAHKAMAH AGUNG RI nomot : 3513 K/PDT/2020 Aanmaning ( teguran ) kepada BB1%MC.

Pernyataan Ketua Dewan Adat Bikers Brotherhood MC Indonesia Brother Heru Lukita, didampingi El Presidente Bikers Brotherhood MC Indonesia Brother Jhoni Be Good dan Tim Kuasa Hukum Biker Brotherhood MC Indonesia, mengenai diterimanya permohonan pelaksanaan eksekusi terhadap BB1%MC Indonesia oleh juru sita Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus dengan melakukan peneguran untuk patuh dan melaksanakan isi putusan NOMOR 432/PDT.G/2018/PN.BDG. JO NOMOR : 115/PDT/2020/PT.BDG, JO NOMOR: 3513 K/PDT/2020
Demikian untuk diketahui
Brotherhood Forever Forever Brotherhood

Respect One Brotherhood (ROB)

Respect One Brotherhood

© BIKERS BROTHERHOOD MC – INDONESIA.

This page/channel are dedicated to All Member and Enthusiast who always Supporting BBMC-Indonesia. Ladies and Gentleman can Join, Sharing, Making a friends or Brothers and Connect to the Support Page BBMC @ Facebook.

fb bbmc.indonesia
CLUB HOUSE

Jl. Wastukencanana No. 50, Bandung 40116, Indonesia. 0822-7272-2662 : MSG ONLY !

support your local bbmc indonesia
Support Your Local

Motorcycle Club

www.bikersbrotherhoodmc.id

Support your local - bbmc
BANK ACCOUNT

Bank Mandiri – KCP Bandung Martadinata An. Bikers Brotherhood MC No. 131-00-2662662.4